Minggu, 17 Januari 2016

prosedur audit pitang dagang



Prosedur Audit atas Piutang Dagang
Pengertian Piutang Usaha
            Menurut Donald E. Keiso (2004:386), piutang adalah klaim uang, barang, jasa kepada pelanggan atau pihak – pihak lainnya. Sedangkan menurut  Sukrisno Agoes, (2004:173), piutang usaha adalah piutang yang berasal dari penjualan barang dagangan atau jasa secara kredit.Piutang timbul dari beberapa jenis transaksi, di mana yang paling umum ialah dari penjualan barang atau jasa secara kredit. Kredit dapat diberikan dalam bentuk perkiraan terbuka atau berdasarkan instrumen kredit yang sahih, yang disebut surat promes (wesel). Surat promes (promissory note), yang sering disebut wesel (nota), adalah janji tertulis untuk membayar sejumlah uang tertentu atas permintaan atau pada suatu tanggal yang telah ditetapkan. 

Klasifikasi Piutang
Piutang dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
1) Piutang usaha
    a) Piutang dagang
    b) Piutang jasa
2) Piutang non usaha
    a) Piutang karyawan
    b) Piutang deviden
    c) Piutang pendapatan yang masih harus diterima
    d) Piutang klaim asuransi
    e) Piutang wesel
    f) Piutang lain-lain

Prinsip Akuntansi yang Diterima Umum untuk Penyajian Piutang pada Laporan Posisi Keuangan
Piutang usaha harus disajikan dalam neraca sebesar jumlah yang harus ditagih
  1. Jika perusahaan tidak membentuk cadangan piutang usaha, harus mencantumkan pengungkapannya di neraca bahwa saldo piutang usaha tersebut adalah jumlah bersih.
  2. Jika piutang usaha bersaldo material pada neraca harus disajikan rinciannya di neraca atau dibuatkan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).
  3. Piutang usaha yang bersaldo kredit terdapat pada kartu piutang pada tanggal neraca disajikan dalam kelompok hutang lancar. 
  4. Jika jumlahnya material, piutang non usaha harus disajikan terpisah dari piutang usaha

Tujuan Audit Piutang
Menurut Sukrisno Agoes (2004:173), tujuan audit atas piutang antara lain :
  1. Untuk mengetahui apakah terdapat pengendalian intern (internal control) yang baik atas piutang dan transaksi penjualan, piutang dan penerimaan kas.
  2. Untuk memeriksa validity (keabsahan) dan authenticity (ke otentikan) dari pada piutang.
  3. Untuk memeriksa collectibility (kemungkinan tertagihnya) piutang dan cukup tidaknya perkiraan allowance for bad debts (penyisihan piutang tak tertagih)
  4. Untuk mengetahui apakah ada kewajiban bersyarat (contingent liability) yang timbul karena pendiskontoan wesel tagih (notes receivable)
  5. Untuk memeriksa apakah penyajian piutang di neraca sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di  Indonesia/Standar Akuntansi Keuangan.
Prosedur Audit Atas Piutang Dagang
Menurut Sukrisno Agoes (2004:176), prosedur audit piutang usaha antara lain :
  1. Pelajari dan evaluasi internal control atas piutang dan transaksi penjualan, piutang dan penerimaan.
  2. Buat Top Schedule dan Supporting Schedule piutang pertanggal neraca.Minta aging shedule dari piutang usaha pertanggal neraca yang antara lain menunjukkan nama pelanggan (customer), saldo piutang, umur piutang dan kalau bisa subsequent collections-nya.
  3. Periksa mathematical accuracy-nya dan check individual balance ke subledger lalu totalnya ke general ledger.
  4. Test check umur piutang dari beberapa customer ke subledger piutang dan sales invoice.
  5. Kirimkan konfirmasi piutang: (1) Tentukan dan tuliskan dasar pemilihan pelanggan yang akan dikirim surat konfirmasi. (2) Tentukan apakah akan digunakan konfirmasi positif atau konfirmasi negatif. (3) Cantumkan nomor konfirmasi baik di schedule piutang maupun di surat  konfirmasi. (4) Jawaban konfirmasi yang berbeda harus diberitahukan kepada klien untuk dicari perbedaannya. (5) Buat ikhtisar (summary) dari hasil konfirmasi
  6. Periksa subsequent collections dengan memeriksa buku kas dan bukti penerimaan kas untuk periode sesudah tanggal neraca sampai mendekati tanggal penyelesaian pemeriksaan lapangan (audit field work). Perhatikan bahwa yang dicatat sebagai subsequent collectionshanyalah yang berhubungan dengan penjualan dari periode yang sedang diperiksa.
  7. Periksa apakah ada wesel tagih (notes receivable) yang didiskontokan untuk mengetahui kemungkinan adanya contingent liability.
  8. Periksa dasar penentuan allowance for bad debts dan periksa apakah jumlah yang disediakan oleh klien sudah cukup, dalam arti tidak terlalu besar dan terlalu kecil.
  9. Test sales cut-of dengan jalan memeriksa sales invoice, credit note dan lain-lain, lebih kurang 2 (dua) minggu sebelum dan sesudah tanggal neraca. Periksa apakah barang-barang yang dijual melalui invoice sebelum tanggal neraca, sudah dikirim per tanggal neraca. Kalau belum cari tahu alasannya. Periksa apakah ada faktur penjualan dari tahun yang diperiksa, yang dibatalkan dalam periode berikutnya.
  10. Periksa notulen rapat, surat-surat perjanjian, jawaban konfirmasi bank, dan correspondence file untuk mengetahi apakah ada piutang yang dijadikan sebagai jaminan.
  11. Periksa apakah penyajian piutang di neraca dilakukan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia/SAK
  12. Tarik kesimpulan mengenai kewajaran saldo piutang yang diperiksa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar